InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemkab Kobar Bakal Terbitkan Regulasi untuk Atur Lama Tinggal Wisatawan Asing

Lukman Hakimby Lukman Hakim
February 28, 2023
in BERITA
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengatur lama tinggal wisatawan asing yang berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Hal ini disampaikan Sekretaris Bappedalitbang Kobar Hanik Mujiati dalam acara Coffe Morning bersama Pj Bupati bersama insan pers di aula setempat, Selasa (28/2/2023) pagi.

Ia menyampaikan bahwa saat ini rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara masih terbilang minim, sehingga perlu ada upaya memperpanjang hal tersebut lewat peraturan bupati (Perbup).

Dengan demikian, dengan semakin banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke Kobar diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat luas.

Sebab menurut Hanik, berdasarkan data BPS Kobar, lama tinggal wisatawan kurang dari 2 hari dan perlu ditingkatkan menjadi 4 hari, disesuaikan paket wisata yang ditawarkan agen wisata.

“Memang lama tingga wisatawan ini perlu kita tingkatkan karena berdasarkan data BPS lama tinggal wisatawan asing hanya 1,06 hari. Kita akan coba berkerja sama dengan pelaku wisata,” ujar dia.

Sementara itu, Kabid Ekonomi Bappedalitbang Kobar Ir Kusmiatun menambahkan Pemda terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pelaku wisata sebelum dilakukan penerbitan regulasi.

“Bulan depan (Maret) kita coba upayakan, tapi terlebih dahulu kita akan memanggil para agen maupun pelaku wisata bersama-sama membahas formula yang akan diterapkan,” imbuhnya.

Selain membahas aspek regulasi, sarana dan prasarana penunjang wisata juga perlu dipersiapkan oleh stake holder terkait, termasuk agenda wisatawan asing di luar kawasan TNTP.

“Tentu kita harus menyiapkan diri, baik sarpras, atraksi dan wisata ikonik, bagaimana supaya membuat wisatawan asing ini betah. Paling tidak mereka menghabiskan 1 hari di kota,” ucap Kusmiatun.

Terpisah, Pelaku Wisata Kobar Yomie Kamale mengatakan sejatinya konsep ini sudah disampaikan ke Pemkab Kobar lebih dari 1 dekade lalu dan berharap konsep ini bisa segera direaliasikan agar masyarakat ikut merasakan dampaknya.

“Untuk lama tinggal wisatawan ini memang kita bahas sudah lama dan kita juga sudah memberikan saran dan masukan ke pemerintah daerah waktu itu. Karena kita ingin dampak dari kunjungan wisatawan ini memang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kobar,” bebernya.

Lebih lanjut kata Yomie, dengan menahan 1 malam wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara untuk tinggal di kota Pangkalan Bun maka diyakini akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha lain.

Konsep mengajak wisatawan berwisata di dalam kota ini bisa diterapkan saat hari pertama wisatawan datang atau ketika mereka mau pulang dari Taman Nasional Tanjung Puting.

“Tapi untuk menahan wisatawan ini kita harus punya amunisi atau potensi yang bisa membuat mereka tertarik dan betah. Jadi menurut saya disegerakan aja untuk kumpul semua stakeholder pariwisata di Kobar untuk membahas ini, biar kita mendapatkan formulasi yang baik dan pas ke depannya,” harap dia.

Tags: kotawaringin baratPemkab kobarwisataWisatawan
Previous Post

Desa Sukamakmur dan Pasir Panjang Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi di Kobar

Next Post

Detik-detik Warga Desa Rangda Melahirkan di Atas Speed Boat

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post

Detik-detik Warga Desa Rangda Melahirkan di Atas Speed Boat

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN