InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Desa Sukamakmur dan Pasir Panjang Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi di Kobar

Lukman Hakimby Lukman Hakim
February 27, 2023
in BERITA
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dua desa di kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dipilih KPK RI menjadi kandidat desa anti korupsi. Kedua desa tersebut yaitu Desa Sukamakmur dan Desa Pasir Panjang.

Saat ini, Tim Direktorat Peran Serta Masyarakat (DITPERMAS) KPK RI menggelar audiensi dan observasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar sebagai langkah awal penilaian terhadap kedua desa.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Anang Dirjo mendukung penuh pelaksanaan program Desa Antikorupsi di Kobar. Desa anti korupsi merupakan program yang diinisiasi oleh KPK RI guna menyampaikan nilai-nilai anti korupsi hingga tingkat desa.

“Di tahun 2023 ini ada dua desa di Kobar yang menjadi kandidat sebagai calon percontohan desa anti korupsi, yaitu Pasir Panjang dan Suka Makmur,” kata Anang Dirjo di aula bupati setempat, Senin (27/2).

Dijelaskan Pj Bupati, program desa anti korupsi ini diharapkan menjadi pemicu dalam membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Anang Dirjo melanjutkan Pemkab Kobar berkomitmen untuk selalu membina dan mengawal desa dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Untuk mewujudkan budaya anti korupsi, diperlukan spektrum yang lebih luas lagi, bukan hanya aparat saja tetapi juga peran serta masyarakat juga dibutuhkan,” ucap Anang Dirjo.

Dia meyakini daya dukung lingkungan berperan penting dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi di tingkat desa. Tidak hanya berlaku untuk aparatur desa, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan desa.

“Saya bersyukur dan bangga karena di Kotawaringin Barat ada dua desa yang terseleksi menjadi kandidat percontohan desa antikorupsi, mudah-mudahan kedua desa tersebut menjadi trigger yang baik bagi desa-desa lainnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Desa Sukamakmur merupakan desa yang berada di Kecamatan Kotawaringi Lama. Saat ini dipimpin oleh Muhammad Toha selaku kepala desa.

Sementara untuk Desa Pasir Panjang berada di wilayah administratif Kecamatan Arut Selatan dan dipimpin oleh kepala desa Tamel.

Tags: Anti korupsidesakotawaringin baratpangkalan bunPasir panjangsukamakmur
Previous Post

Terjadi 10 Laka Lantas di Kobar, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Next Post

Pemkab Kobar Bakal Terbitkan Regulasi untuk Atur Lama Tinggal Wisatawan Asing

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post

Pemkab Kobar Bakal Terbitkan Regulasi untuk Atur Lama Tinggal Wisatawan Asing

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN