InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pelaku Jambret di Sutan Syahrir Pangkalan Bun di Lumpuhkan Polisi

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
June 2, 2024
in BERITA
Pelaku Jambret di Sutan Syahrir Pangkalan Bun di Lumpuhkan Polisi
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN–Seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) telah dilumpukan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), 20 Mei 2024 lalu.

Pelaku bernama Jarmani mendapatkan tembakan pada bagian kaki karena berupaya melarikan diri saat akan diamanakan pihak kepolisian. 

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menuturkan, aksi penjambretan tersebut terjadi padah tanggal 12 Mei 2024, sekitar pukul 20.50 WIB di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun. 

“Sebelum kejadian, pelaku melihat korbannya yang merupakan seorang perempuan melintas di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun menggunakan motor Mio GT,” ujar Kapolres, saat pers rilis di Mapolres Kobar baru-baru ini. 

Kapolres menjelaskan, korban saat itu membawa tas selempang warna biru dongker, melihat korban melintas di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, pelaku kemudian memacu kendaaraannya untuk merebut tas korban. 

“Pelaku kemudian menyajarkan motornya hingga dekat jalur lintasan korban dari arah kanan, setelah itu pelaku kemudian menarik tas selempang tersebut hingga terputus dan berhasil dibawa kabur,” jelasnya. 

Kapolres menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku penjambretan, menurut keterangannya setelah berada di tempat aman, tas tersebut kemudian di buka dan di dalamnya terdapat 1 unit handphone merk Samsung A14 dan uang tunai Rp 1 juta milik korban. 

“Total kerugian korban akibat peristiwa tersebut sebesar Rp 4.400.000. Tidak lama setelah peristiwa yang dialaminya, korban segera melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kobar,” terang Kapolres.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolres melanjutkan, anggota Satreskrim Polres Kobar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan petunjuk pelaku penjambretan tersebut dan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 20 Mei 2024. 

“Namun saat ditangkap pelaku sempat berupaya melarikan diri. Untuk itulah ia dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaslan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 1  atau pasal 262 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Tags: jambretkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Begal Payudara Kembali Beraksi, Wanita 22 Tahun di Pangkalan Bun jadi Korbannya

Next Post

Viral Dua Remaja Saling Adu Jotos di Landasan Udara Aerobik Pangkalan Bun

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Viral Dua Remaja Saling Adu Jotos di Landasan Udara Aerobik Pangkalan Bun

Viral Dua Remaja Saling Adu Jotos di Landasan Udara Aerobik Pangkalan Bun

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN