PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode II bulan Januari 2024, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (5/2).
Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri yang diwakili oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) memaparkan setelah periode bulan Desember 2023 harga CPO di Kalimantan Tengah sempat turun di angka Rp 10 ribu, namun pada periode bulan Januari 2024 kembali naik di kisaran Rp 11 ribu lebih.
Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin rapat mengatakan bahwa sejak dilakukan proses perhitungan harga TBS 2 (dua) kali dalam sebulan, harga untuk bulan Januari mulai menunjukkan kenaikan, hal ini terlihat dari hasil perhitungan pada periode I realisasi dari tanggal 1 s.d 15 Januari 2024, dan perhitungan periode II realisasi tanggal 16 s.d tanggal 31 Januari 2024.
“Perbandingan antara periode I dan II bulan Januari 2024 untuk harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terdapat kenaikan sebesar Rp765,74, demikian pula harga inti sawit atau Palm Kernel (PK) juga ikut naik sebesar Rp 348,41, dan harga TBS juga naik sebesar Rp 164,07,” kata Kabid Lohsar.
“Semakin sering penetapan harga TBS dilakukan, maka akan semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan CPO,” imbuhnya.
Menurut Sugianor, dalam proses penetapan harga dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan, yaitu realisasi kontrak penjualan CPO dan PK, serta melampirkan pelaporan BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya.
“Jadi kami tidak sembarangan dalam penetapan harga. Ada aturannya dan data-data yang riil dari perusahaan, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke provinsi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil penetapan harga TBS pada periode II Januari 2024, harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp 11.877,56 (per Kg + PPN), naik dari periode I yaitu Rp 11.1111,82. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik sebesar Rp 5.795,44 dari harga sebelumnya Rp 5.447,03, dengan indeks “K” sebesar 88,47 persen.
Dari hasil pembahasan dan diskusi yang dilakukan, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada periode II bulan Januari 2024 adalah sebagai berikut, pada umur tanaman tiga tahun Rp 1.875,00, umur empat tahun Rp 2.049,64, umur lima tahun Rp 2.214,73, dan umur enam tahun Rp 2.279,19. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp 2.323,68, umur delapan tahun Rp 2.429,71 umur sembilan tahun Rp 2.493,63, dan umur 10 – 20 tahun Rp 2.564,09.
Adapun rapat penetapan harga TBS periode II ini dihadiri oleh Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.

