InfoPBUN, PANGKALAN BUN-Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman menggelar pers release beragam tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2023 di wilayah Kotawaringin Barat, Minggu (31/12) di Kantor Satlantas Polres Kobar.
Kapolres menyampaikan, sepanjang tahun 2023 terjadi tren penurunan angka tindak pidana kriminalitas yang dibandingkan pada tahun sebelumnya 2022.
“Jumlah tindak pidana di tahun 2022 ada 423 kasus, dan di tahun 2023 ada 370 kasus, di dominasi kasus konvensional sebanyak 301 kasus,” ujar Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Kotawaringin Barat sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 laka lantas berjumlah 69 kasus, sedangkan tahun 2023 berjumlah 81 kasus.
“Tren kenaikan laka lantas sekitar 17,39 persen, jumlah korban meninggal sebanyak 32 dan 72 luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp 212.100.000,” terangnya.
Hal yang sama juga terjadi pada kasus tindak pidana narkotika, Kapolres menerangkan, bahwa jumlah tindak pidana narkotika tahun 2023 ini ada 58 kasus, lebih sedikit dibanding tahun 2022 lalu ada 97 kasus.
“Jumlah tersangka ditahun sebelumnya ada 120 orang dan di tahun 2023 ada 78 orang. Dengan jumlah barang bukti sabu di tahun 2023 sebanyak 5.826.07 gram,” pungkasnya.
